Para tersangka diduga melakukan persekongkolan jahat berujung korupsi program digitalisasi bantuan Chromebook dengan anggaran keseluruhan Rp9,3 triliun. Proyek ini merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 triliun.
                                    
                                        Beranda
                                    
                                    
                                    
                                        Hukum dan Kriminal
                                    
                                    
                                    Ditetapkan Tersangka, Nadiem Makarim: Saya Tidak Lakukan Apa Pun, Tuhan akan Lindungi Saya
                                
                            Ditetapkan Tersangka, Nadiem Makarim: Saya Tidak Lakukan Apa Pun, Tuhan akan Lindungi Saya
Nadiem menyampaikan bantahan tersebut setalah kejaksaan Agung menetapkan dirinya sebagai tersangka pada Kamis, 4 September 2025.
 
                                                 
                                        
                                     
                 
                                             
                                             
                                            