2. Pengabaian klinis – Myta sudah melaporkan gejala sakit sejak Maret 2026, namun tetap dipaksa menjalankan jadwal jaga malam dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi.
3. Dugaan malpraktik administrative – Terjadi kekosongan stok obat (Sulbacef) di rumah sakit, sehingga pasien yang merupakan tenaga kesehatan diminta mencari obat sendiri di luar.
4. Intimidasi dan upaya penutupan informasi – Ada arahan dari oknum pembimbing untuk merahasiakan kondisi Myta agar tidak terjadi perpanjangan masa internship. Narasi “gaslighting”yang menyerang mentalitas dokter internship seperti sebutan "generasi Z lembek" juga dilaporkan terjadi saat mereka menyuarakan hak dasar kesehatan.
Ketua Umum IKA FK Unsri, dr Ahmad Junaidi, mengungkapkan bahwa Myta diduga bekerja hingga 12 jam per hari di IGD. Durasi tersebut jauh melebihi ketentuan Kemenkes.
"Kalau ada pasien yang belum beres penanganannya, jam kerjanya bakal diperpanjang. Padahal, mestinya penanganan itu bisa dioper ke dokter jaga berikutnya," kata Ahmad.
Masa penugasan Myta di RSUD Kuala Tungkal sejak Agustus 2025 seharusnya berakhir dalam tiga bulan ke depan. Ia bertugas bersama tiga dokter internship lainnya.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso SA meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan terbuka terkait meninggalnya Myta. Ia juga menyampaikan duka cita mendalam.