Beranda Berita DPR akan Lindungi Aktivis yang Memperjuangkan Hak-hak Buruh

DPR akan Lindungi Aktivis yang Memperjuangkan Hak-hak Buruh

DPR selalu siap memberi dukungan langsung kepada aktivis yang sedang menjalani proses hukum.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa DPR siap turun tangan jika masih terjadi  kriminalisasi terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Dia mengatakan bahwa semangat dalam KUHP dan KUHAP baru seharusnya membuat aparat lebih berhati-hati dalam memproses aktivis, karena perjuangan menyampaikan aspirasi tidak bisa langsung diposisikan sebagai tindak pidana.

“Pola umumnya enggak mungkin teman-teman ini ada keinginan melakukan tindak pidana. Karena yang dilakukan adalah bagian dari perjuangan,” ujarnya saat audiensi Hari Buruh di Kompleks Parlemen, Jumat, 1 Mei 2026. 

Selanjutnya dia mengatakan bahwa pihaknya akan menginventarisasi kasus-kasus kriminalisasi yang melibatkan aktivis buruh, petani, maupun pejuang reforma agraria di berbagai daerah.

Menurutnya, DPR juga siap memanggil langsung Kapolda jika ditemukan persoalan serius dalam penanganannya.

“Kalau memang tidak melaksanakan yang kita sampaikan, kita panggil satu-satu Kapolda-kapoldanya,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini kembali menegaskan bahwa pihaknya selalu siap memberi dukungan langsung kepada aktivis yang sedang menjalani proses hukum.

“Komisi III akan menyediakan diri menjadi penjamin bagi teman-teman yang ditahan,” katanya.

Selanjutnya  dia melontarkan pernyataan yang paling menyita perhatian terkait kasus yang masih berada di tahap kepolisian.

“Kalau masih di kepolisian kita bisa bebasin langsung,” ujarnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here