CARAPANDANG – Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo mengakhiri sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Namun dia mengingatkan bahwa muncul baru sengketa yang serupa di wilayah yang berbeda.
“Penyelesaian sengketa Pulau Aceh dan Sumatera Utara memang patut diapresiasi, tetapi jangan sampai kita lengah. Faktanya, masih ada potensi sengketa wilayah lain yang belum tersentuh,” ujarnya kepada awak media di Jakarta pada Jumat 20 Juni 2025.
Maka itu dia meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera mengambil langkah konkret untuk mendata seluruh pulau yang berpotensi atau tengah disengketakan.
“Kemendagri harus proaktif mendata dan memetakan pulau-pulau yang berstatus tidak jelas atau disengketakan,” ujarnya.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa keberadaan pulau-pulau kecil yang belum memiliki kejelasan administrasi berisiko memicu konflik horizontal antarpemerintah daerah. Maka dia menekankan pentingnya pencegahan dini sebelum permasalahan berkembang menjadi konflik sosial atau sengketa hukum yang berlarut-larut.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan ketegangan antardaerah, bahkan bisa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan wilayah. Karena itu, Kemendagri harus segera turun tangan, menengahi, dan menyelesaikan sengketa yang ada,” tegasnya.