Beranda Internasional DPR Nepal Dibubarkan

DPR Nepal Dibubarkan

Dewan Perwakilan Nepal dibubarkan pada Jumat (12/9/2025), menurut pengumuman resmi dari kantor presiden. Pemilihan umum baru dijadwalkan digelar pada 5 Maret 2026, dilansir dari Xinhua.

0
Dewan Perwakilan Nepal dibubarkan pada Jumat (12/9/2025), menurut pengumuman resmi dari kantor presiden. Pemilihan umum baru dijadwalkan digelar pada 5 Maret 2026, dilansir dari Xinhua.

CARAPANDANG - Dewan Perwakilan Nepal dibubarkan pada Jumat (12/9/2025), menurut pengumuman resmi dari kantor presiden. Pemilihan umum baru dijadwalkan digelar pada 5 Maret 2026, dilansir dari Xinhua.

Presiden Ram Chandra Poudel mengambil keputusan pembubaran ini atas rekomendasi Perdana Menteri Sementara, Sushila Karki. Perdana Menteri sementara tersebut baru saja menjabat pada Jumat (12/9/2024) pagi.

Pembubaran DPR berlaku mulai pukul 23:00 waktu setempat dan Karki ditunjuk sebagai kepala pemerintahan sementara. Sementara itu, DPR dibubarkan setelah tercapai kesepakatan politik antara partai-partai besar dan kelompok protes yang menggelar demonstrasi beberapa hari sebelumnya.

Protes terjadi pada Senin (8/9/2025) di Kathmandu dan berlanjut pada Selasa (9/9/2025) di wilayah lain di Nepal. Aksi protes tersebut dilakukan untuk tuntutan reformasi politik dan perubahan kepemimpinan.

Presiden Poudel mengambil langkah cepat untuk menenangkan situasi politik yang tegang. Pembubaran DPR ini bersifat resmi dan diakui secara konstitusional.

Pemerintah sementara diperkirakan akan memimpin hingga pelaksanaan pemilu baru, yang dijadwalkan kurang lebih enam bulan dari pengumuman ini. Penjadwalan pemilu bertujuan untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan lancar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here