PAYAKUMBUH, CARAPANDANG — DPRD Kota Payakumbuh menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam mekanisme pembahasan ranperda guna memastikan setiap regulasi yang disusun memiliki landasan yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Melalui pemandangan umum ini, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan berbagai pandangan, masukan, saran serta pertanyaan terhadap tiga ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Seluruhnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas," kata Hurisna.
Tiga ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago Kota Payakumbuh.