CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menekankan penguatan pencegahan korupsi dalam pelaksanaannya.
“KPK sesuai tusinya (tugas dan fungsinya) juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa program-program unggulan itu berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga, dan tentu jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin di Kabupaten Serang, Banten, Rabu (20/5) malam.
Aminudin menekankan pentingnya penguatan pencegahan korupsi, terutama karena Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program merupakan lembaga baru yang masih membangun sistem kerja dan regulasi.
“Suatu lembaga yang baru dibentuk, dengan kerangka regulasi masih belum mapan, dengan organisasinya juga masih belum mapan, kemudian mengemban amanah program nasional dengan anggaran besar sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan,” katanya.
Menurut dia, KPK melalui Direktorat Monitoring pada 2025 melakukan kajian pencegahan korupsi terhadap tata kelola program MBG.
Aminudin menyebut sejumlah aspek yang menjadi perhatian, antara lain kesiapan regulasi, organisasi, dan infrastruktur pendukung program yang dinilai masih perlu penguatan.