Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Sidik Pramono mengatakan wajar jika publik meragukan efektifitas Satgas bentukan pemerintah. Pasalnya, kata dia, selama masih adanya ormas yang merasa dibekingi oleh aparat, partai atau tokoh partai, maka akan sulit mereka diberantas.
“Saya menyarankan bagi aparat atau tokoh politik untuk sadar tidak memelihara ormas atau preman. Pasalnya Masyarakat sudah semakin geran dengan aksi premanisme dan ormas yang meresahkan,” katanya dalam perbincangan dengna RRI Pro 3.
“Kalau memang Satgas ini dibentuk sebagai satu komando dalam pemberantasan premanisme dan ormas bermasalah, maka buktikan kinerjanya. Jangan sampai Satgas malah makin menjadikan rantai birokrasinya panjang dan pemberantasan premanisme makin tidak efektif.”
Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung iklim investasi yang sehat.
Menko Polkam, Budi Gunawan, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi lainnya yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu. Pembentukan satgas ini merupakan langkah tegas dari pemerintah untuk menanggulangi premanisme dan ormas yang dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia.