CARAPANDANG - Perusahaan layanan transportasi daring berbasis aplikasi (aplikator) Grab Indonesia, menyambut inisiatif pemerintah yang tengah meninjau kembali struktur biaya jasa atau tarif transportasi daring seperti ojek dan taksi online.
“Sampai saat ini, Grab terus berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait, terutama Kementerian Perhubungan, untuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri secara keseluruhan,” kata Chief of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Tirza mengatakan, pihaknya memahami bahwa selama lebih dari tiga tahun terakhir, belum ada penyesuaian biaya jasa yang signifikan, sementara di lapangan, mitra pengemudi menghadapi peningkatan biaya hidup dan operasional.
“Sehingga, Grab melihat bahwa kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak,” ujar dia.
“Kami percaya bahwa wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional karena Grab menyadari bahwa baik pengguna maupun mitra pengemudi memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam,” imbuhnya.
Ia mengatakan, saat ini, tersedia berbagai platform layanan di pasar, termasuk yang menawarkan skema komisi lebih rendah dari 20 persen.