SUMBAR, CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan kepeduliannya terhadap proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Hal itu terlihat ketika Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menghadiri penyerahan remisi atau pengurangan masa hukuman bagi 8.856 narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025), di Lapas Kelas IIA Muaro Padang.
Dari ribuan narapidana penerima remisi, sebanyak 74 orang dinyatakan langsung bebas dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
Dalam kesempatan itu, Vasko menyerahkan remisi secara simbolis kepada sejumlah warga binaan.
Ia juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan negara, tetapi juga kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
“Remisi adalah hadiah negara bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan. Lebih dari itu, ini kesempatan untuk menatap masa depan dengan optimistis dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat di tengah masyarakat,” ujar Vasko.
Ia menambahkan, semangat kemerdekaan hendaknya menjadi energi baru bagi warga binaan untuk menata kehidupan.
"Kami di Pemprov Sumbar akan terus mendukung pembinaan di lapas agar setelah bebas, warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat,” kata Vasko.