CARAPANDANG.COM - Indonesia mengecam keras serangan Israel ke sejumlah wilayah di Lebanon, termasuk Beirut, yang menelan korban jiwa warga sipil dan kerusakan infrastruktur.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Serangan tersebut juga "berisiko memperburuk ketegangan regional yang membahayakan keamanan global," kata Kemlu RI lewat platform X pada Kamis (9/4).
Indonesia menuntut Israel segera menghentikan kekerasan dan agresi di Lebanon, serta menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil sesuai hukum internasional.
Selain itu, Indonesia menyerukan semua pihak yang bertikai untuk menahan diri, melakukan upaya deeskalasi, mengedepankan dialog, dan menghindari langkah yang bisa memperburuk situasi.
Sementara itu, serangan udara besar-besaran dilaporkan terjadi di Beirut pada Rabu di tengah eskalasi konflik dengan Hizbullah.
Serangan itu disebut-sebut sebagai gelombang terbesar sejak konflik pecah pada 2 Maret.
Jumlah korban tewas dilaporkan sedikitnya 254 orang, termasuk 92 di Beirut.
Eskalasi terjadi setelah Amerika Serikat dan Iran mengumumkan kesepakatan gencatan senjata dua pekan pada Selasa.
Iran menegaskan penghentian serangan di Lebanon termasuk dalam kesepakatan tersebut.