Beranda Ekonomi Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Nataru 2025/2026 Senilai Rp8,2 Miliar

Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Nataru 2025/2026 Senilai Rp8,2 Miliar

Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Jumlah santunan tersebut mencapai Rp8,2 miliar.

0
Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Jumlah santunan tersebut mencapai Rp8,2 miliar.

CARAPANDANG - Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Jumlah santunan tersebut mencapai Rp8,2 miliar.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, penyaluran santunan tersebut telah dilakukan hingga Jumat (26/12/2025). Santunan tersebut mayoritas diberikan kepada korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Hal itu disampaikannya seusai evaluasi bersama Korlantas Polri dan Jasa Marga di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. “Sampai dengan hari ini kami sudah membayarkan untuk meninggal dunia terutama sebesar Rp 8,2 miliar,” ujar Dewi.

Dewi mengungkapkan, jumlah santunan pada periode Nataru tahun ini mengalami penurunan sebesar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan tersebut sejalan dengan berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Turun 23 persen dibanding tahun lalu,” katanya. Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut angka kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia juga mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, penurunan korban fatalitas mencapai sekitar 23,23 persen. “Hasil analisa dan evaluasi menunjukkan bahwa korban laka lantas dengan fatalitas korban itu menurun 23,23 persen," ucapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here