Beranda Politik Jimly Asshiddiqie: Mudah Cari Kesalahan Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Jimly Asshiddiqie: Mudah Cari Kesalahan Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sebab, dalam perpol itu tidak ada penyebutan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bagian pertimbangannya.

0
Istimewa

"Artinya, yang dijadikan rujukan perpol itu adalah UU yang belum mengalami perubahan dengan putusan MK, maka ada orang menuduh, oh ini bertentangan dengan putusan MK, ya eksplisit memang begitu, mengingatnya enggak ada. Artinya, putusan MK yang mengubah UU enggak dijadikan rujukan," paparnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here