Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Penulis Haidar Zafran - 02 Oktober 2025 14:40 0 Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Otoritas IKN Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Hunian HPK Berita Berikutnya Pengusaha dan Pekerja Sambut Positif Kebijakan WFH Sehari dalam Sepekan LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Kisah Amsal, Videografer Yang Didakwa Kasus Korupsi di Karo Salah-Liverpool Akhirnya Berpisah Paman Nabi Abu Lahab :Punya Segalanya Tapi Tak Bermanfaat Untuknya Sayangi Telingamu: Jagalah Selalu Kesehatan Telinga Kita Kisah Dahsyat ; Nabi Musa Ingin Melihat Allah Berita Terkait Berita Terkait Kemenkomdigi Panggil Google dan Meta atas Dugaan Pelanggaran PP Tunas Habibi - 01 April 2026 14:15 Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Publik soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Habibi - 01 April 2026 14:00 Kejati Sumut Periksa Kajari Karo Terkait Dugaan Intimidasi Videografer Amsal Sitepu Habibi - 01 April 2026 13:30 KPK Fokus Panggil Biro Haji Usai Tetapkan Tersangka Baru Kasus Haji Obie - 01 April 2026 08:30