Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Penulis Haidar Zafran - 02 Oktober 2025 14:40 0 Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Otoritas IKN Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Hunian HPK Berita Berikutnya Mendikdasmen Pantau Revitalisasi Salah Satu Sekolah Tertua di Makassar LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas KPK Diminta Tindak Tegas Penyimpangan Dana Negara Eder Militao Kembali Merumput Setelah Cedera Panjang 'One-Punch Man' Season 3 Resmi Tayang Hari Ini Menko Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM Kemenkes Tegaskan Keamanan Pangan Kunci Keberhasilan MBG Berita Terkait Berita Terkait Diduga Siksa WNI Lain, Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Obie - 16 Oktober 2025 15:30 Satpol PP DKI Segel Toko yang Jual Miras Ilegal di Petukangan Utara Obie - 16 Oktober 2025 13:30 KPK Sita Aset Tersangka Korupsi di Kemnaker Maliq - 15 Oktober 2025 16:06 Polres Tanjung Priok Tangkap Empat Penumpang Kapal yang Kedapatan Bawa 10,344 Kg Sabu Obie - 15 Oktober 2025 15:00