Menurutnya, data riil saat ini simpanan Pemda mencapai Rp 2,3 triliun per 21 Oktober 2025. Dia pun memastikan tidak ada upaya pemerintah daerah mengendapkan dana APBD di deposito untuk diambil bunganya.
Dia pun menegaskan pencairan anggaran untuk membayar tagihan proyek dan operasional lainnya dilakukan tiap hari. Menurutnya, keuangan pemerintah daerah bersifat dinamis, selalu ada uang keluar dan uang masuk. Oleh karena itu, tidak mungkin jumlahnya akan selalu mengendap Rp 3,8 triliun.
KDM pun menegaskan penjelasan dan konfirmasi data yang dilakukannya adalah bagian dari transparansi publik. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak ada pengendapan dana baik sebelum pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 17 Oktober 2025 di Kementerian Dalam Negeri dan saat ini.
KDM menyambangi kantor Bank Indonesia pusat kemarin, di Jakarta, Rabu (22/10/2025). Dari Instagram miliknya, KDM tampak menumpang motor agar bisa sampai tepat waktu ke BI. dilansir cnbcindonesia.com