Saat ini program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) sedikitnya sudah diterapkan di 49 SMK di seluruh Indonesia. Setiap sekolah yang terlibat diharapkan akan mampu mengintegrasikan dimensi kebekerjaan luar negeri ke dalam kurikulum satuan pendidikan mereka. Dengan demikian, program ini akan mampu menghasilkan generasi muda yang produktif, berdaya saing global, dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan reputasi tenaga kerja Indonesia di dunia internasional.
Sementara itu, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) merupakan salah satu kebijakan pengembangan SMK ke depan, di mana para lulusan tidak hanya dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri, tetapi juga internasional.
“Program ini sekaligus menjadi upaya untuk memenuhi hak konstitusi, di mana setiap warga negara berhak mendapat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,”katanya.