Beranda Hukum dan Kriminal KPK Limpahkan Berkas Kasus Pemerasan Noel Cs, Identifikasi Pemerasan Capai Rp. 201 Miliar

KPK Limpahkan Berkas Kasus Pemerasan Noel Cs, Identifikasi Pemerasan Capai Rp. 201 Miliar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari identifikasi melalui rekening para tersangka, nilai dugaan pemerasan yang dilakukan mencapai Rp 201 miliar untuk periode tahun 2020 hingga 2025.

0
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke tahap penuntutan. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel termasuk di antara 11 tersangka yang dilimpahkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari identifikasi melalui rekening para tersangka, nilai dugaan pemerasan yang dilakukan mencapai Rp 201 miliar untuk periode tahun 2020 hingga 2025.

"Jumlah tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umrah, dan lain-lain," jelas Budi seperti dikutip Kumparan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Budi menjelaskan, penyidikan perkara ini telah dinyatakan lengkap atau mencapai P21.

"Hari ini, penyidikan perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," ucapnya.

"Dengan pelimpahan itu, JPU selanjutnya akan menyusun surat dakwaan dan Noel dkk akan segera disidang," imbuh Budi.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun dakwaan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here