CARAPANDANG - Sebuah pengadilan di Jerman memutuskan bahwa ChatGPT, chatbot yang dikembangkan oleh OpenAI, melanggar undang-undang hak cipta negara tersebut. Putusan ini menyusul gugatan yang diajukan oleh lembaga pengelola hak cipta musik Jerman, GEMA, yang menuduh OpenAI menggunakan lagu-lagu populer tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan (AI).
Gugatan ini diajukan oleh GEMA pada November 2024. Lembaga yang mewakili sekitar 100.000 komposer, penulis lagu, dan penerbit musik itu menganggap kasus ini sebagai uji coba hukum penting di Eropa untuk menghentikan praktik pelatihan model AI dengan memanfaatkan karya kreatif tanpa persetujuan pemegang hak.
Pengadilan memerintahkan OpenAI untuk membayar ganti rugi, meskipun besaran nominalnya tidak diungkapkan kepada publik. Perusahaan teknologi asal San Francisco tersebut masih memiliki opsi untuk mengajukan banding atas putusan ini.
Kasus ini berfokus pada penggunaan sembilan lagu Jerman terkenal, termasuk "Männer" karya Herbert Grönemeyer (1984) dan "Atemlos Durch die Nacht" milik Helene Fischer yang populer pada Piala Dunia 2014, sebagai bagian dari data pelatihan untuk model bahasa AI.