Proses seleksi berlangsung hingga Desember 2025, dengan pengumuman hasil akhir pada Januari 2026 bersamaan dengan penetapan mahasiswa PPG, pelaksanaan orientasi, dan awal perkuliahan.
Untuk mendukung penyerapan lulusan, Ditjen GTKPG menjalin sinergi dengan KemenPANRB, pemerintah daerah, serta sektor pendidikan swasta, agar lulusan PPG tidak hanya kompeten secara pedagogis, tetapi juga tersalurkan sesuai kebutuhan riil dunia pendidikan nasional.
Melalui kebijakan ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya mencetak guru profesional, inovatif, dan berdaya saing global, sebagai ujung tombak pencapaian Indonesia Emas 2045.
“Dengan guru berkualitas, akan lahir pendidikan yang berkeadilan, merata, dan berkarakter — pondasi utama bagi bangsa yang maju dan beradab,” tutup Abdul Mu’ti. dilansir infopublik.id