Beranda Umum Lindungi Anak Di Era Digital, Kemkomdigi Gandeng Puteri Indonesia

Lindungi Anak Di Era Digital, Kemkomdigi Gandeng Puteri Indonesia

Puteri Indonesia dinilai memiliki peran strategis sebagai figur publik yang dekat dengan keluarga dan generasi muda sehingga mampu menyampaikan pesan pengasuhan digital secara lebih efektif kepada masyarakat

0
Komdigi

Di sisi lain, rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu 7,38 jam per hari untuk mengakses internet. Menurut Latief, durasi penggunaan internet yang tinggi pada anak-anak menjadi salah satu alasan pemerintah merasa perlu menghadirkan regulasi yang lebih kuat.

"Dalam berbagai kunjungan ke sekolah, kami menemukan banyak siswa yang menggunakan internet lebih dari lima jam per hari di luar waktu belajar. Jika ditambah dengan jam sekolah dan waktu tidur, maka waktu yang tersisa untuk berinteraksi di dunia nyata menjadi sangat sedikit," katanya.

Selain itu, hasil skrining kesehatan jiwa yang dilakukan terhadap anak usia 7 hingga 17 tahun menunjukkan tingginya angka gangguan psikologis, terutama kecemasan. Salah satu faktor yang berkontribusi adalah tekanan sosial yang muncul akibat penggunaan media sosial.

Latief menuturkan, banyak anak merasa cemas atau sedih ketika unggahan mereka tidak mendapatkan respons yang diharapkan, seperti jumlah tanda suka atau komentar yang sedikit.

"Bagi orang dewasa mungkin hal tersebut terlihat sederhana, tetapi bagi anak-anak yang belum matang secara emosional, kondisi itu dapat menimbulkan tekanan psikologis yang cukup besar," ujarnya.

Dalam implementasi awal PP Tunas, Komdigi telah mengidentifikasi sejumlah platform digital yang masuk kategori risiko tinggi dan diwajibkan melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Instagram, TikTok, YouTube, Facebook, X, Bigo, dan Roblox.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here