Yosar menyebut pihaknya akan menempuh pola perjuangan yang ia istilahkan sebagai "parlemen ruangan", yakni melalui komunikasi, koordinasi, dan diplomasi secara persuasif serta humanis.
"BARA API tetap akan berjuang namun dengan cara-cara parlemen ruangan, tetap mengedepankan pola komunikasi, koordinasi dan diplomasi yang persuasif serta humanis," katanya.
Dalam surat penundaan aksi, BARA API menjelaskan ada sejumlah alasan pembatalan, di antaranya hasil komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk dengan Bupati terkait beberapa tuntutan massa.
Selain itu, pada Kamis (30/4/2026) juga telah dilakukan diplomasi antara pemrakarsa aksi, Bupati Pohuwato, unsur pimpinan DPRD, dan pihak perusahaan terkait tujuh poin aspirasi yang ditujukan kepada perusahaan PGP.
BARA API juga mengaku menerima berbagai imbauan dari tokoh pemerintah kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat terkait situasi kamtibmas di daerah.
Atas pertimbangan tersebut, BARA API memilih tetap mengawal tujuh poin tuntutan melalui jalur musyawarah dan pertemuan resmi.