Beranda Warta Kementerian Menag: Kerukunan Tidak Cukup Dirawat Secara Normatif

Menag: Kerukunan Tidak Cukup Dirawat Secara Normatif

Maka itu, Menag meminta agar kerukunan ini menjadi gerakan sosial yang yang berlandaskan spiritualitas dan nilai-nilai kemanusiaan.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Kerukunan antar umat beragama bukan hanya dalam perkataan. Namun harus menjadi perbuatan sehingga persatuan bangsa tetap kokoh dan terjaga.

Demikian disampaikan Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar saat membuka Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan Tahun 2025 di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten pada  Rabu 6 Agustus 2025.

Maka itu, dia meminta agar kerukunan ini menjadi gerakan sosial yang yang berlandaskan spiritualitas dan nilai-nilai kemanusiaan. Untuk menuju tujuan ini maka kerja-kerja kerukunan tidak boleh berhenti di ranah formalitas.

“Kerukunan tidak cukup dirawat secara normatif. Ia harus menjadi etos kolektif bangsa ini. Agama harus menjadi sumber kedamaian, bukan alat untuk mempertajam perbedaan,” katanya.

Menag mengatakan dalam rangka menanamkan nilai-nilai kedamaian sejak dini, pihaknya tengah mengembangkan Kurikulum Cinta, sebuah pendekatan pendidikan yang menanamkan kasih sayang, empati, dan penghargaan terhadap kemanusiaan sebagai bagian dari pendidikan keagamaan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof Kamaruddin Amin bahwa kerukunan umat adalah amanah yang harus terus diperjuangkan, bukan sekadar warisan.

Maka itu, pada kesempatan ini dia mengajak kepada semua pihak agar membuka ruang dialog dalam isu-isu sensitif seperti pendirian rumah ibadah, yang menurutnya sering menjadi titik rawan dalam relasi antarumat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here