Beranda Warta Kementerian Menkes: 10 Persen Penduduk Terkaya Indonesia Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Menkes: 10 Persen Penduduk Terkaya Indonesia Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Ia meminta BPJS Kesehatan segera melakukan pembersihan data agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya ketidaktepatan data dalam penyaluran bantuan iuran BPJS Kesehatan. Berdasarkan data terbaru, sebagian dari 10 persen penduduk terkaya di Indonesia justru tercatat sebagai penerima bantuan.

Budi menyebut, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Ekstrem dan Non-Ekstrem (DTSEN), sekitar 0,56 persen masyarakat dari kelompok desil 10 (10 persen penduduk dengan penghasilan tertinggi) masih tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bahkan, ditemukan kasus dimana peserta dengan gaji hingga Rp 100 juta per bulan masih menerima bantuan iuran.

“Ada juga yang mesti dihapus (kelompok) desil 9, pendapatannya Rp 100 juta sebuah ke atas, ngapain juga dibayarin PBI-nya,” ucap Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Menkes menegaskan ketidakwajaran ini dengan menyebut contoh konkret, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa, yang iurannya sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu... dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin,” kata Budi.

Ia meminta BPJS Kesehatan segera melakukan pembersihan data agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Menurutnya, peserta yang mampu seharusnya beralih ke asuransi swasta dan tidak lagi menggunakan skema bantuan iuran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here