Beranda Kabupaten Pohuwato Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Antar Waktu Desa Ayula Berjalan Demokratis

Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Antar Waktu Desa Ayula Berjalan Demokratis

Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Ayula, Kecamatan Randangan, periode 2025–2030, berlangsung khidmat dan demokratis di lapangan Dusun Mootilango, Rabu (22/10/2025).

0
Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Ayula, Kecamatan Randangan, periode 2025–2030, berlangsung khidmat dan demokratis di lapangan Dusun Mootilango, Rabu (22/10/2025).

Sementara itu, Kabid PMD Iswan Bouty, yang dikonfirmasi terpisah, menyampaikan hasil pemilihan. Dari tiga calon yang bersaing, nomor urut 3 Zaenab T. Yunus berhasil meraih 36 suara, unggul atas Arman Mahabu (nomor urut 1) yang memperoleh 33 suara, dan Ismail Mahabu (nomor urut 2) dengan 14 suara, sementara 2 suara dinyatakan tidak sah.

Dengan hasil tersebut, Zaenab T. Yunus resmi terpilih sebagai Kepala Desa Ayula Antar Waktu periode 2025–2030, menggantikan almarhum Arkan Ahmad.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait