Inovasi tersebut mencakup digitalisasi data pelanggan dan penagihan, pencatatan meteran, pemetaan jaringan distribusi air berbasis geospasial, serta penggunaan Internet of Things (IoT) untuk sistem pemantauan otomatis. Selain itu, juga dikembangkan layanan pengaduan pelanggan digital dan integrasi data lintas bagian yang mempercepat proses kerja serta memperkuat akuntabilitas perusahaan daerah.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data.
> “Ini bentuk komitmen kita dalam mendukung program Satu Data Indonesia. Payakumbuh terus bertransformasi menjadi kota yang berbasis data dalam setiap pengambilan kebijakan,” ujar Wako Zulmaeta.
Ia menegaskan, pemanfaatan data geospasial harus menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.
“Pemanfaatan data geospasial tidak boleh berhenti di level proyek. Ini harus menjadi budaya kerja pemerintahan. Setiap kebijakan, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik harus didasarkan pada data yang akurat dan terintegrasi,” tegasnya.
Menurutnya, sistem informasi berbasis spasial memungkinkan pemerintah daerah memetakan potensi serta permasalahan dengan lebih presisi, sehingga pembangunan menjadi lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.