Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah telah menerima informasi tersebut dan tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku.
"Saat ini KJRI Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Heni dalam jumpa pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat.
Wakapolri Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta KBRI di Arab Saudi untuk mengomunikasikan kasus ini dengan Kepolisian Arab Saudi, mengingat lokasi kejadian berada di luar negeri.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kasus ini membutuhkan pendampingan teknis dari kepolisian Indonesia.
"Tentu itu membutuhkan pendampingan dari kepolisian kita di Indonesia. Kami bersepakat akan meminta tambahan personel keterlibatan Polri secara teknis di Arab Saudi untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Saudi Arabia terkait pengaturan dan tata kelola haji di sana," ujar Dahnil.
Saat ini, ketiga tersangka telah diserahkan kepada pihak kejaksaan Arab Saudi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku di negara tersebut.