CARAPANDANG - Parlemen Myanmar yang dikuasai militer secara resmi memilih pemimpin junta, Senior Jenderal Min Aung Hlaing, sebagai presiden baru negara itu pada Jumat (3/4/2026), lima tahun setelah kudeta yang menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi.
Pemungutan suara di ibu kota Naypyidaw ini merupakan langkah terakhir dalam transisi dari pemerintahan junta ke pemerintahan semi-sipil yang selama ini dijanjikan.
Min Aung Hlaing, yang berusia 69 tahun, meraih 429 suara dari total 586 anggota parlemen dalam sidang gabungan dua kamar. Ia mengalahkan dua kandidat lainnya, yaitu Nyo Saw (126 suara) dan Nan Ni Ni Aye (29 suara) yang kemudian otomatis menjadi wakil presiden.
Pengangkatan ini terpaksa dilakukan karena Konstitusi Myanmar 2008 yang disusun militer melarang pejabat sipil yang masih menjabat, termasuk panglima tertinggi, untuk menjadi presiden.
Sebelumnya, Min Aung Hlaing secara resmi mundur dari jabatan panglima angkatan bersenjata pada Senin (30/3/2026) dan menyerahkan posisinya kepada Jenderal Ye Win Oo, mantan kepala intelijen militer yang merupakan loyalisnya.
Proses pemilihan ini digelar setelah junta menyelenggarakan pemilu bertahap dari Desember hingga Januari lalu, yang secara luas dikritik sebagai "pemilu palsu" oleh pihak oposisi dan negara-negara Barat.