Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga keputusan pemerintah lebih tepat, relevan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Igusti, strategi ini tidak hanya memperbaiki layanan publik, tetapi juga memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi di Sumbar. “Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimis dapat membangun sistem pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan birokrasi di Sumbar dapat semakin meningkat,” pungkasnya (Adpsb/bud)