CARAPANDANG - Pemerintah mencatat realisasi pendapatan negara pada kuartal I-2026 mencapai Rp574,9 triliun, tumbuh 10,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini setara dengan 18,2% dari target APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan data tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan pendapatan negara ditopang oleh kinerja penerimaan pajak yang menunjukkan tren positif sepanjang tiga bulan pertama tahun ini.
Realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp462,7 triliun atau naik 14,3% secara tahunan (year-on-year/yoy). Rinciannya terdiri dari:
· Penerimaan pajak : Rp394,8 triliun (tumbuh 20,7% yoy)
· Kepabeanan dan cukai : Rp67,9 triliun (turun 12,6% yoy)
Purbaya mengaitkan lonjakan penerimaan pajak dengan semakin efektifnya implementasi sistem Coretax serta perbaikan aktivitas ekonomi nasional.
"Kenaikan pajak itu in line atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan," ujar Purbaya dalam paparannya.
Dari sisi jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencatat pertumbuhan paling signifikan, yaitu melonjak 57,7% secara tahunan menjadi Rp155,6 triliun.
Sementara itu, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuh 15,8% menjadi Rp61,3 triliun.