Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Golkar: Tidak Ada Dasar Konstitusional Makzulkan Gibran LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua Ayah dalam Cerita Legenda Ekonomi AS pada Q1 2025 Susut di Tengah Kebijakan Tarif Baru dan Kekhawatiran Resesi Gotong Royong Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia Mematangkan Kemampuan Kolaboratif, Bukan Sekadar Kemampuan Akademik Berita Terkait Berita Terkait Golkar: Tidak Ada Dasar Konstitusional Makzulkan Gibran Maliq - 08 Mei 2025 09:05 DPR: Masalah Premanisme Tidak Hanya Terjadi di Satu Daerah Saja Chairul Hidayah - 08 Mei 2025 08:15 Sekjen Golkar: Tidak Ada Alasan Pemakzulan Wapres Gibran Chairul Hidayah - 08 Mei 2025 06:46 Kedekatan Prabowo dengan Jokowi Jangan Langsung Ditafsirkan sebagai Bentuk Dikendalikan Amir Fiqi - 07 Mei 2025 18:49