Beranda Warta Kementerian Pigai Usul Korupsi Masuk Pelanggaran HAM

Pigai Usul Korupsi Masuk Pelanggaran HAM

Namun, Pigai menegaskan bahwa tidak semua bentuk korupsi akan otomatis masuk dalam kategori ini.

0
Menteri HAM, Natalius Pigai

"Tapi yang tadi itu yang emergency yang kalau saya korupsi menyebabkan orang lain menderita secara langsung," imbuhnya.

Untuk memperkuat usulan ini, Kementerian HAM telah meminta masukan dari sejumlah pakar, termasuk mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Guru Besar Hukum Profesor Romli Atmassamita.

"Kami minta pandangan dari mereka untuk memperkuat kami punya. Dan ini kita kombinasikan, dan itu pertama dalam sejarah dunia, kita kaitkan dengan HAM dan Korupsi," pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here