CARAPANDANG.COM- Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan komoditas bawang merah mencapai Rp42.600 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah Rp43.600 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Senin pukul 10.00 WIB, selain bawang merah dan cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp38.850 per kg.
Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp14.600 per kg, begitu pun beras kualitas bawah II Rp14.750 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp16.050 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp16.150 per kg.
Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.050 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.900 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp55.350 per kg, cabai merah keriting Rp53.300 per kg, dan cabai rawit hijau Rp36.650 per kg.
Kemudian, daging ayam ras di harga Rp38.300 per kg, daging sapi kualitas I Rp141.300 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp135.600 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.650 per kg, gula pasir lokal Rp18.150 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp19.350 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.950 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.650 per liter.
PIHPS juga mencatat harga telur ayam ras di harga Rp31.350 per kilogram.