Iptu Jefriansyah mengatakan bahwa aspek kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK merupakan hal wajib.
Kasat Lantas mengingatkan bahwa hampir semua kecelakaan bermula dari pelanggaran lalu lintas.
“Umumnya, setiap kecelakaan diawali pelanggaran. Baik itu lampu, spesifikasi teknis kendaraan, tidak punya SIM, atau ngebut. Semua itu pelanggaran,” tegasnya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2025, Polres Pohuwato tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preventif.
“Kami juga memberikan himbauan-himbauan agar masyarakat lebih taat dan lebih tertib berlalu lintas,” tambah Iptu Jefriansyah.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat Pohuwato untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas agar angka kecelakaan dan fatalitas dapat ditekan.
“Keselamatan di jalan itu bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk semua pengguna jalan,” tutupnya.