Beranda Kabupaten Pohuwato Polres Pohuwato Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Pencurian dan Pemerkosaan di Buntulia

Polres Pohuwato Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Pencurian dan Pemerkosaan di Buntulia

0
Polres Pohuwato Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Pencurian dan Pemerkosaan di Buntulia

POHUWATO, CARAPANDANG - Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengungkap kronologi lengkap kasus dugaan percobaan pencurian dan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Senin (9/6/2025) dini hari.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (15/6/2025) menyampaikan bahwa, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA, dengan korban berinisial YPM, seorang perempuan yang masih berusia di bawah umur.

Menurut Busroni, pelaku yang diduga berinisial YT alias Yayan, merupakan warga Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Ia diduga masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar, setelah mencongkelnya dengan gunting yang diambil dari dapur rumah tersebut.

“Pelaku membuka celananya dan berusaha melakukan aksi bejat, namun korban terbangun dan langsung berteriak histeris. Melihat korban berteriak, pelaku sempat melakukan penganiayaan sebelum akhirnya melarikan diri,” jelas Kapolres.

Laporan Langsung Diproses, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pohuwato dengan Laporan Polisi Nomor: LP/91/VI/2025/SPKT/Res-PHWT/Polda-GTLO. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan pencarian terhadap pelaku.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait