Beranda Berita Presiden Prabowo: Tahun Ini RUU Ketenagakerjaan Harus Tuntas

Presiden Prabowo: Tahun Ini RUU Ketenagakerjaan Harus Tuntas

Kepala negara meminta DPR RI bersama jajaran pemerintah agar bergerak cepat untuk menuntaskan pembahasan RUU Ketenagakerjaan pada tahun ini.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mempercepat lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan lebih berpihak kepada kaum pekerja. 

Komitmen tersebut presiden sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Secara terbuka, kepala negara meminta DPR RI bersama jajaran pemerintah agar bergerak cepat untuk menuntaskan pembahasan RUU Ketenagakerjaan pada tahun ini.

“Saya juga telah memberi instruksi kepada menteri ketenagakerjaan, dan menteri hukum untuk segera bersama DPR RI selesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan UU itu harus berpihak kepada kaum buruh,"ujarnya.

Prabowo menegaskan, negara harus memastikan setiap produk hukum menjadi instrumen keadilan sosial, bukan sekadar perangkat administratif. 

“Kita berharap UU kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat indonesia," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Presiden Partai Buruh,  Said Iqbal mengapresiasi pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai pencapaian monumental setelah perjuangan selama 22 tahun. 

Namun, dia menegaskan agenda besar buruh belum selesai dan berharap pembahasan UU Ketenagakerjaan yang lebih komprehensif dapat dirampungkan sebelum May Day tahun depan.

“Mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” ujar Said Iqbal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here