CARAPANDANG - Ketua DPR, Puan Maharani, penunjukan kembali Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) setelah menyatakan undur diri. Menurut dia, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Siapa pun yang akan ditunjuk untuk membantu Presiden, itu sepenuhnya hak prerogatif beliau," ujarnya, Rabu (7/5/2025). Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hal itu terkait dengan kewenangan Presiden.
Puan juga memberikan respons serupa ketika ditanya soal tidak disetujuinya permohonan pengunduran diri Hasan Nasbi. Menurut dia, semua keputusan tentang penugasan di lingkungan Istana Kepresidenan merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
"Itu juga berlaku kalau kemudian ada seseorang yang meminta mundur tetapi tidak disetujui," ujarnya. Puan mengatakan Presiden pasti memiliki kriteria untuk menunjuk siapa saja yang akan membantu tugasnya.
Sebelumnya Hasan Nasbi menyatakan akan tetap bertugas sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO). Ini dilakukannya setelah menghadap Presiden Prabowo serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.