Sementara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara telah menyiapkan serangkaian langkah antisipasi. Pihaknya akan menggelar operasi khusus menjelang periode puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran serta keamanan perjalanan udara bagi seluruh masyarakat yang akan bepergian. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa menjelaskan, posko pemantauan akan segera diaktifkan.
"Posko ini dijadwalkan beroperasi mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, bertempat di Kantor Pusat Kemenhub. Pemantauan akan dilakukan secara intensif, mencakup aktivitas di 257 bandara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Lukman.
Pihak Kemenhub memproyeksikan adanya peningkatan jumlah penumpang yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diperkirakan terjadi baik untuk rute domestik maupun internasional.