Beranda Hukum dan Kriminal Sidang Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Walk Out dari Persidangan

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Walk Out dari Persidangan

0
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Walk Out dari Persidangan

CARAPANDANG - Tim penasihat hukum Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) keluar atau walk out dari ruang persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015—2016.

Walkout dilakukan setelah Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika mengizinkan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan keterangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014—2019 Rini Soemarno sebagai saksi dalam tahap penyidikan tanpa kehadiran Rini di persidangan.

"Kami izin keluar, silakan nikmati keadilan yang kalian miliki," ujar penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir sebelum keluar dari ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

Adapun Ari mengaku keberatan atas permintaan JPU dengan alasan keterangan saksi akan menjadi alat bukti yang sah apabila saksi tersebut hadir memberikan keterangan di dalam persidangan, sehingga apabila saksi tidak hadir dalam sidang maka keterangan tersebut tidak bisa menjadi alat bukti.

Apalagi, lanjut Ari, jika belajar dari pengalaman selama proses persidangan, terdapat kemungkinan berbagai perubahan keterangan di dalam persidangan.

Hakim Ketua memberikan izin kepada JPU untuk membacakan keterangan Rini dalam tahap penyidikan tersebut lantaran Rini sudah mangkir selama empat kali dari panggilan JPU untuk menjadi saksi di persidangan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here