Beranda Pemprov Sumbar SPMB 2025 Dijalankan Serentak, Pemprov Sumbar Fokus Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun

SPMB 2025 Dijalankan Serentak, Pemprov Sumbar Fokus Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun

0
SPMB 2025 Dijalankan Serentak, Pemprov Sumbar Fokus Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun

Sebagai bentuk keseriusan, Dinas Pendidikan membuka total 227 SMA Negeri dan 110 SMK Negeri di seluruh Sumbar, dengan total daya tampung mencapai hampir 100 ribu kursi. Jumlah ini belum termasuk sekolah di wilayah blank spot jaringan seluler seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang memiliki kebijakan khusus. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi spmb.sumbarprov.go.id, dan dibagi dalam beberapa jalur sesuai kategori calon peserta didik.

Barlius menjelaskan, untuk jenjang SMA jalur afirmasi diberikan kuota paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Jalur ini diutamakan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, serta anak dari panti asuhan dan panti sosial. Sementara jalur domisili diberikan minimal 35 persen, disusul jalur prestasi akademik dan nonakademik masing-masing 15 persen.

Sementara untuk jenjang SMK, selain memperhatikan prestasi dan hasil tes minat bakat, seleksi juga memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu, siswa disabilitas, serta mereka yang berdomisili dekat dengan satuan pendidikan. Pemerintah juga mendorong pemerataan konsentrasi keahlian di SMK untuk mendukung kesiapan tenaga kerja muda di masa depan.

“Target kami jelas, tidak hanya membuka akses, tapi juga memastikan anak-anak dari berbagai latar belakang bisa menempuh pendidikan menengah tanpa hambatan biaya dan geografis. Pemerintah hadir dan berpihak,” tegas Barlius.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait