CARAPANDANG - Presiden Donald Trump pada Senin (14/7/2025) mengeluarkan ancaman baru terkait perang di Ukraina. Ia menyatakan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif sebesar 100 persen terhadap negara-negara yang berdagang dengan Rusia.
Melansir dari CBS News, ebijakan ini akan diterapkan jika tidak ada kesepakatan damai dalam 50 hari ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari rencana Trump untuk memberlakukan sanksi sekunder.
Trump mengumumkan hal tersebut di Ruang Oval saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte. Trump mengungkapkan kekecewaannya terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, dan menegaskan kebijakan keras ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian konflik.
“Kami sangat tidak senang, saya pribadi, dengan Rusia,” katanya. “Pada akhirnya, bicara tidak berarti apa-apa. Yang penting adalah tindakan dan hasil,” tambahnya.
Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyampaikan di platform X bahwa ia telah berbicara dengan Trump. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Amerika Serikat kepada Ukraina.
Zelenskyy mengatakan bahwa pembicaraan mereka mencakup solusi konkret untuk melindungi warga dari serangan Rusia. Selain itu, mereka juga membahas cara memperkuat posisi Ukraina dalam konflik yang sedang berlangsung.