Beranda Politik Zulhas Angkat Bicara Soal Dokumen Capres/Cawapres Rahasia

Zulhas Angkat Bicara Soal Dokumen Capres/Cawapres Rahasia

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan angkat bicara soal ijazah calon presiden dan wakil presiden bersifat rahasia. Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025.

0
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan angkat bicara soal ijazah calon presiden dan wakil presiden bersifat rahasia. Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025.

CARAPANDANG - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan angkat bicara soal ijazah calon presiden dan wakil presiden bersifat rahasia. Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025.

KPU RI tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU. Awalnya Zulhas bertanya kepada wartawan terkait apa ada yang dirahasiakan. 

Menurutnya, ini menjadi hak publik untuk mengetahui rekam jejak dan dokumen milik capres dan cawapres. Hak publik untuk mendapatkan informasi, Zulhas mencontohkan masyarakat dapat mengakses informasi tentang pangan.

"Memang ada yang rahasia?Setahu saya ada hak publik untuk mengetahui informasi itu, ya seperti di Menko Pangan kan anda boleh tahu apa aja kan, silahkan," kata Zulhas, yang juga merupakan Menteri Koordinator bidang Pangan, kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Selasa (16/9/2025).

Di dalam peraturan KPU, publik tidak dapat mengakses data-data capres dan cawapres termasuk ijazah kecuali ada izin atau persetujuan dari yang bersangkutan. Ada 16 dokumen persyaratan capres dan wakil presiden yang dilarang diakses ke publik.

Adapun 16 dokumen tersebut adalah KTP elektronik dan akta kelahiran, Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here