Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan tuntutan restitusi yang harus dibayarkan dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang pleidoi atau pembelaan terdakwa dari Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satrio selaku terdakwa penganiayaan berat dengan korban Cristalino David Ozora.