Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu menjadi prioritas utama pihaknya. Ia menyebut, RUU Pemilu harus dibahas oleh Komisi II DPR, dan bukan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Ketua Bawaslu Bagja menyoroti, persoalan ketidakpastian hukum, aturan teknis, politik uang, kampanye, hingga masalah sumber daya manusia pengawas pemilu.