Wamenag Syafii : Biaya Haji Bisa Diturunkan Jadi Rp.80 juta

Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii menyebutkan bahwa biaya haji dapat diturunkan di angka Rp. 80 juta.

Mulai 9 Januari 2024 Pelunasan Biaya Haji Dibuka

Kementerian Agama mengumumkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon peserta ibadah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024

Inilah Keppres Biaya Haji 2023

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.