Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025–2029.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seluruh materi yang sifatnya substantif dalam RUU telah disepakati oleh menteri dan ketua lembaga.