Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Kebijakan ini akan berlangsung secara kontinu hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1447 H.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa menu bantuan revitalisasi yang diberikan kepada setiap sekolah tidak sama, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Kemendikdasmen mendorong implementasi gerakan #SatuJamBerkualitas Bersama Keluarga, yaitu ajakan kepada orang tua untuk menyediakan waktu setiap hari bersama anak.
Pemerintah memastikan kesiapan pendanaan dan regulasi untuk merealisasikan Program Sekolah Terintegrasi yang menargetkan 500 unit sekolah pada tahun 2026.
Khusus pada 5 Maret 2026, sebanyak 2.735 jemaah berhasil dipulangkan melalui sejumlah maskapai penerbangan, dan seluruh penerbangan pada hari itu dilaporkan berjalan sesuai dengan jadwal keberangkatan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan jemaah adalah pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah merespons dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan umrah.
Menag mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (Aghniya) untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban agama dalam pembayaran zakat.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan 100 personel TNI AL akan dikirim ke Italia untuk menjalani pelatihan sebelum menjadi awak kapal induk Giuseppe Garibaldi.