Beranda Kabupaten Solok 8 Kali Berturut-turut, Pemkab Solok Raih Penghargaan WTP dari BPK RI

8 Kali Berturut-turut, Pemkab Solok Raih Penghargaan WTP dari BPK RI

0
8 Kali Berturut-turut, Pemkab Solok Raih Penghargaan WTP dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten Solok kembali menerima predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sertifikat predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra S.E., M.M., CARA., CFrA, dan diterima langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu. S.H. Padang, kantor BPK Ri perwakilan Sumatera Barat, 22/05/2025.

Turut mendampingi, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Apt, Ivoni Munir. S.farm. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison. S. Sos, M.Si. Inspektur Daerah, Deri Akmal.S.T. Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas. M.M. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Indra Gusnadi. SE. M. Si. Kepala Kesbangpol, Donly Wance Lubis. S.STP. 

Raihan predikat penilaian WTP tersebut merupakan hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok. 

LKPD merupakan laporan keuangan, yang menyajikan informasi tentang posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam satu periode pelaporan. LKPD disusun berdasarkan kompilasi laporan keuangan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan laporan keuangan Perangkat Pelaporan Keuangan Daerah (PPKD). LKPD bertujuan untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah, serta sebagai dasar pertanggungjawaban, penilaian kinerja, dan pengambilan keputusan. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait