Beranda Ekonomi Ada Wacana Pemotongan Gaji Pejabat, Ini Komentar JK Hingga DPR

Ada Wacana Pemotongan Gaji Pejabat, Ini Komentar JK Hingga DPR

Gagasan ini berawal dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pekan lalu.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Wacana pemotongan gaji pejabat negara, mulai dari menteri hingga anggota DPR, terus bergulir di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran menghadapi ketidakpastian ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah.

Gagasan ini berawal dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pekan lalu. Prabowo menyoroti langkah Pakistan yang memotong gaji kabinet dan parlemen sebagai contoh kebijakan penghematan di tengah krisis.

"Semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling lemah," ujar Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jumat (13/3) lalu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa kajian mengenai pemotongan gaji ini tengah difinalisasi. "Sedang kita detailkan kajiannya," ungkap Prasetyo usai rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, belum lama ini.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut.

"Setuju. Oh itu bagus," ucap Menkeu menanggapi rencana pemotongan gaji pejabat setingkat menteri.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti aspek proporsionalitas dalam wacana ini. JK mengungkapkan bahwa gaji pokok menteri saat ini hanya sekitar Rp19 juta per bulan, jauh lebih rendah dibandingkan gaji direktur utama BUMN maupun anggota DPR.

"Kalau dipotong lagi, akhirnya jauh lebih tinggi gajinya Dirut BUMN daripada gaji menteri," kata JK usai Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (21/3).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here