CARAPANDANG – Anggota MPR RI, Muhammad Hidayatullah menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Rumah Banjar, Desa Tarangan, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Nannang Galuh dan Tokoh Pemuda di Kabupaten Balangan.
Di hadapan peserta politisi muda yang akrab disapa Dayat El ini mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR ini merupakan tugas yang harus diemban oleh keanggotan MPR yang terdiri dari DPR dan DPD.
"Sesuai UU No 17 tahun 2014, setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI," katanya.
Dia mengatakan bahwa masyarakat harus mengerti pilar-pilar yang mengokohkan bangsa Indonesia yang kita cintai. Empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selanjutnya dia mengibaratkan sebuah bangunan akan berdiri kokoh jika pilar-pilarnya kuat. Seperti bangunan Indonesia akan berdiri kokoh jika masyarakat Indonesia bersama-sama memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR.
”Empat pilar itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia terutama para pemuda. Karena dengan memahami dan memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini, akan menjadi kekuatan kita sebagai bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal bangsa,” ujarnya.