CARAPANDANG.COM, BEIJING -- Amerika Serikat (AS) telah lama memperlakukan aturan internasional sebagai sesuatu yang bersifat opsional alih-alih mengikat, yang dipatuhi ketika menguntungkan, tetapi diabaikan ketika dianggap tidak sesuai kepentingan. Upaya terbaru Presiden AS Donald Trump untuk memengaruhi sebuah ajang olahraga internasional menjadi ilustrasi sempurna dari perilaku standar ganda tersebut.
Insiden itu sendiri tidak sepenting alasan yang mendasarinya. Aturan memperoleh legitimasi melalui konsistensi dan ketidakberpihakan, bukan melalui pengaruh pihak-pihak yang berupaya mendapatkan pengecualian. Begitu keputusan mulai dibentuk oleh tekanan politik alih-alih prosedur yang telah ditetapkan, kepercayaan terhadap sistem secara keseluruhan pun mulai terkikis.
Pola ini jauh melampaui dunia olahraga. AS telah lama mengeklaim dirinya sebagai penjaga "tatanan internasional berbasis aturan," tetapi rekam jejaknya menunjukkan adanya standar ganda yang mencolok. Negara tersebut dengan gigih menegakkan aturan yang menguntungkan kepentingannya, tetapi menuntut pengecualian, mengubah ketentuan, atau bahkan mengabaikan sistem ketika aturan yang sama menjadi beban bagi kepentingannya.